Di SMK Negeri 19 Samarinda, kegiatan perekaman e-KTP dan e-KIA bisa menjadi program yang sangat bermanfaat bagi siswa. Perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan e-KIA (Kartu Identitas Anak Elektronik) biasanya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki identitas yang sah dan tercatat secara resmi dalam database kependudukan.
Dengan adanya kegiatan ini, siswa dapat lebih mudah mendapatkan identitas resmi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan meminimalkan hambatan yang mungkin timbul.